Aidi Hatta Pimpin Audiensi, DPRD Muaro Jambi Tekankan Keadilan bagi Petani Dusun Mudo


MG1News.com

13 Oktober 2025



MG1News.com – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, memimpin langsung audiensi bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bersama Kita Sukses dengan Jaya Lestari di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Muaro Jambi, Senin (13/10/2025).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan audiensi yang diajukan Gapoktan serta surat aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh Sudirman. Dalam forum tersebut, perwakilan kelompok tani mengutarakan keresahan mereka terkait tertutupnya akses Sungai Alam di Desa Dusun Mudo, Kecamatan Taman Rajo — jalur penting yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Warga menilai, pembangunan tanggul atau jalan milik PT Petaling Mandraguna (PMG) membuat akses menuju sungai menjadi tertutup. Akibatnya, sebagian masyarakat kehilangan mata pencaharian karena tidak dapat lagi memanfaatkan jalur air tersebut untuk kegiatan ekonomi. Selain itu, sejumlah organisasi kepemudaan seperti Pemuda Pancasila dan Karang Taruna Dusun Mudo turut mempertanyakan komitmen perusahaan dalam menyediakan 20 persen lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang seharusnya diberikan kepada petani rakyat.


Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta menegaskan pihaknya akan segera memanggil manajemen PT PMG guna dimintai klarifikasi dan mencari penyelesaian yang adil bagi masyarakat. “Kita akan panggil pihak perusahaan untuk mendengar langsung penjelasan mereka. DPRD hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat didengar dan dicari jalan keluarnya,” ujar Aidi Hatta.

Audiensi berlangsung kondusif dan menghasilkan lima kesepakatan penting. Pertama, PT PMG diminta menjalankan kewajiban memfasilitasi 20 persen lahan perkebunan bagi masyarakat sekitar sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Kedua, perusahaan diminta tetap konsisten menjalankan perjanjian sesuai peraturan yang berlaku. Ketiga, DPRD meminta perusahaan membuka kembali akses Sungai Alam yang diduga tertutup akibat aktivitas perusahaan.


Selain itu, dewan bersama dinas terkait akan meninjau langsung kondisi di lapangan. DPRD Muaro Jambi juga berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau Panitia Kerja (Panja) untuk menangani persoalan ini secara menyeluruh dan terukur.

Hasil pertemuan menunjukkan komitmen positif dari pihak perusahaan. PT PMG menyatakan kesediaannya untuk memenuhi kewajiban memfasilitasi 20 persen lahan bagi masyarakat sebagaimana diatur dalam regulasi. Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi akan meninjau kondisi Sungai Alam untuk memastikan aliran air tetap bisa dimanfaatkan warga.


Rapat berakhir dengan suasana penuh musyawarah dan semangat kebersamaan. DPRD Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat serta memastikan agar hubungan antara perusahaan dan warga berjalan harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan.